SEJARAH

Toko EKO KAPTI (Tempo Dulu)
Kantor KPN EKO KAPTI (Tempo Dulu)
Koperasi ini didirikan di Malang pada tanggal 12 September 1969 dengan nama PRIMER KOPERASI PEGAWAI EKO KAPTI KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN MALANG / KOTAMADYA MALANG. Badan Hukum Nomor : 168 / BH / II / 17 – 69 Tanggal 12 September 1969. Berkedudukan di Jl.Aries Munandar 35 Malang.

Mengalami perubahan sebagai berikut :
Suasana Toko EKO KAPTI (Tempo Dulu)
  • Tanggal 8 September 1980 dengan nama KPN EKO KAPTI KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN MALANG / KOTAMADYA MALANG. Badan Hukum Nomor : 168 A / BH / II / 17 – 69 tanggal 8 September 1980. Berkedudukan di Jl.Aries Munandar 35 Kecamatan Klojen Kotamadya Malang. 
  • Tanggal 10 September 1983 dengan nama KPN EKO KAPTI KANTOR DEPARTEMEN AGAMA KABUPATEN MALANG. Badan Hukum Nomor : 168 B / BH / II / 17-69 tanggal 10 September 1983. Berkedudukan di Jl. Mojopahit 3 Kecamatan Kedungkandang Kotamadya Malang. Terhitung mulai tanggal 26 Oktober 1981 berkedudukan di Jl. Kolonel Sugiono Nomor.266 Malang.
  • Pada tahun 1981 KPRI Eko Kapti membangun gedung untuk operasional secara swadaya dengan menempati lahan Kantor Departemen Agama Kabupaten Malang.
  • Tahun 1990 untuk pengembangan usaha pertokoan maka pengurus membangun gedung semi permanen dengan ukuran 6m x15m. 
  • Seiring perkembangan usaha, maka KPRI membutuhkan lahan yang luas dan representatif pada tahun 1995 dilakukan pembelian ruko yang berada di seberang jalan atau di depan Kantor Departemen Agama Kabupaten Malang tepat di Jl. Kolonel Sugiono 39 Malang. 
  • Pada tahun 2000 dilakukan renovasi ruko seluas 6m x 20 m dengan 2 lantai untuk dijadikan tempat usaha. Hal ini diiringi dengan kegiatan pindah dari gedung yang lama ke gedung yang baru. Sedangkan gedung yang lama dihibahkan untuk kepentingan dinas kantor. 
  • Pada tahun 2006 dilakukan perluasan bangunan gedung seluas 6m x 24m dengan 2 lantai yang digunakan untuk gudang, ruang pengurus/pengawas, administrasi dan USP. 
Suasana Toko EKO KAPTI (Tempo Dulu)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar